https://bit.ly/JWnews02Menggunakan fungsi pengawasan sebagai seorang Legislator Provinsi Maluku Jantje Wenno, SH. (JW) mengikatkan para Kepala Daerah yang akan mengakhiri masa jabatan mereka di 22 Mei 2022 nanti, agar segera menyelesaikan hutang-hutang kepada pihak ketiga.
“Hutang harus dilunasi, karena itu kewajiban. Jadi, tidak ada alasan bagi kepala daerah untuk tidak membayar,” tegas Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno kepada wartawan, di Ambon, Kamis (12/5/2022).
Selengkapnya Lovers JW4ambonese dapat membaca berita tersebut di link ini:
https://bit.ly/JWnews02
© JW4Ambonese | 2022